LAVANA Law Office adalah Kantor Hukum dan Pengacara di Denpasar, Bali yang berdiri sejak tahun 2016. Pengacara di LAVANA Law Office terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Pengacara kami adalah pengacara muda terbaik dalam bidang hukum, baik Litigasi maupun Non-Litigasi, dengan area kerja seluruh Indonesia. LAVANA Law Office telah menangani dan menyelesaikan berbagai macam kasus baik Pidana, Perdata, Bisnis dan Investasi, maupun Kasus Rumah Tangga.
Permasalahan Hukum adalah masalah yang cukup rumit dan pelik. Kehadiran kami adalah untuk membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang anda hadapi. Sehingga anda tidak perlu menghadapi sendiri permasalahan yang ada, melainkan ada kami yang akan membantu, mendampingi, serta mengupayakan solusi terbaik penyelesaian permasalahan anda.
LAVANA Law Office selalu berupaya membantu menyelesaikan permasalahan anda secara efisien, efektif dan dengan biaya yang terjangkau.