Tim LAVANA Ikut Dampingi Pelapor Korupsi Dauh Puri Kelod
Tim LAVANA Law Office dalam tim advokat untuk mendampingi warga Dauh Puri Kelod yang melaporkan dugaan korupsi. Kasus masih berjalan hingga saat ini.
Dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Kelod. Dengan dugaan terjadi penyimpangan anggaran sebesar 1 miliar rupiah. Sejak dilakukan pelaporan pada Januari 2019, kasus berjalan cukup lama dan cenderung lambat.
Bahkan hanya untuk penetapan tersangka. Hingga kemudian Bendahara Desa ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi, ini adalah tersangka awal. Namun, apakah benar Bendahara Desa adalah ‘Pelaku Utama’ kasus dugaan korupsi ini? Hati nurani kita tentu tahu.
Semoga kebenaran selalu bersama kita!